Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tak Ahli Panjat Pohon, Bawaslu Gandeng Pihak Lain Bersihkan Baliho Kontestan Pemilu di Masa Tenang

Dwi Astarini - Senin, 05 Februari 2024

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang. Hal itu mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara lebih potensial terjadi kecurangan pemilu. Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan hari tenang, menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK).

Terkait dengan hal itu, Rahmat mengatakan Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.

BACA JUGA:

Bawaslu Awasi Pengadaan Logistik Pemilu agar Tak Disalahgunakan

“Dalam pengawasan masa tenang, kami (Bawaslu) sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (Satpol PP seluruh Indonesia) dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK)," kata Bagja di Jakarta, Senin (5/2).

Walaupun, menurut Bagja, penertiban APK masuk ranah Bawaslu, tidak semua hal dapat ditangani sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan setempat. Ia mencontohkan penertiban APK di lahan milik pemda/pemkot dan penertiban di tempat yang pengawas pemilu tidak memiliki keahlian untuk menertibkannya.

"Penertiban APK sebenarnya merupakan tugas bersama, tapi sayangnya baik KPU dan Bawaslu tidak pernah diberi pelatihan naik pohon dan sebagainya. Maka dari itu, harus dikoordinasikan dengan Satpol PP dan aparat yang berkaitan dengan penertiban APK,” ungkap Bagja.

Strategi pengawasan di masa tenang lainnya, ucap Bagja, yakni potensi terjadinya mobilisasi massa dan politik uang dari peserta pemilu ataupun tim sukses.

“Masa tenang merupakan saat peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye. Jadi Bawaslu akan mengawasi peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,” ucapnya.(knu)

Baca Juga:

Politikus PAN Datangi Bawaslu Jakpus, Klarifikasi Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

Baca Artikel Asli