Tak Ada Wanita yang Jadi Member Nikahsirri.com
Senin, 25 September 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum menemukan adanya member nikahsirri.com berjenis kelamin perempuan.
"Kami belum mendapatkan member-member yang berkelamin wanita," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Po) Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9).
Adi menduga, pemilik nikahsirri.com Aris Wahyudi juga diduga telah melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur untuk dijadikan mitra. Padahal, umur 14 tahun belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa, masih dikategorikan sebagai anak-anak.
Berdasarkan pengakuan Aris, 300 orang sudah bergabung menjadi mitra nikahsirri.com. Penyidik sendiri masih mencari tahu apakah ada anak di bawah umur dari 300 orang yang telah menjadi mitra.
"Dari 300 ini ada orang-orang yang masih berumur belasan itu 14 atau berapa semua ini akan kita coba konsultasikan dengan pihak terkait. Apakah umur sebesar-besarnya 14, 15, atau 16 masih dikategorikan sebagai anak-anak," jelas Adi.
Jika terbukti memperkerjakan anak-anak, Aris bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan wanita.
Sementara, penyidik hingga kini menemukan sebanyak kurang lebih 2.700 orang yang terdaftar sebagai member nikahsirri.com. Dari ribuan orang itu, Aris membuka peluang bagi perempuan yang ingin menjadi member.
"Tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan juga mereka buka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri," ucap Adi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polda Metro Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Nikahsirri.Com