Tahun 2018, Anies Ingin Genjot Penerimaan dari Pajak Hiburan

Selasa, 02 Januari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggenjot pajak dari sektor hiburan. Sebab, penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun 2017 dari sektor itu masih terbilang rendah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan mengaku pajak dari sektor hiburan tak mencapai target. Pajak dari sektor hiburan hanya 94 persen pada tahun lalu.

"Ini harus kita perbaiki ke depan (pajak sektor hiburan), adalah yang belum tercapai. Yang sudah tercapai harus kita pertahankan," ujar Anies di Kantor BPRD, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan pada tahun 2017 pencapaian seluruh target pajak naik menjadi 8 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan persentase itu naik dari tahun ke tahun.

"Tapi yang menarik adalah bahwa peningkatan dari tahun ke tahun selalu enam persen kali ini peningkatannya menjadi delapan persen," jelasnya.

Lebih dalam, Anies mengaku, pemasukan pajak Pemprov DKI pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 103 persen. Dari seluruh komponen pajak yang ada di Ibu Kota, Bea Perolehan Hak Tanah & Bangunan (BPHTB) dan reklame adalah penyumbang pajak terbesar.

"Paling tinggi dari BPHTB, itu 121 persen dibandingkan targetnya. Lalu yang kedua reklame itu 106 persen. Jadi dari ini saja kita udah saksikan peningkatan signifikan," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lain terkait pajak di: Penerimaan Pajak DKI Jakarta Lampaui Target, Gubernur Anies: Alhamdulillah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan