Surat Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sudah di Istana

Jumat, 22 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPR mengirim surat persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri ke Kementerian Sekretariat Negara. Surat diterima langsung Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui Mensegneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1).

Baca Juga:

Rencana Komjen Listyo Hapus Tilang Ibarat Mengayuh Kapal di Daratan

Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum masa jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri berakhir dan ditargetkan sebelum tanggal 30 Januari 2020.

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Surat tersebut telah diantar Indra ke Istana pada pukul 10.35 WIB. DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR. Persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR.

Baca Juga:

Komjen Listyo Dituntut Benahi Sejumlah Masalah di Polri

Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan