Surat Persetujuan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sudah di Istana
Jumat, 22 Januari 2021 -
Merahputih.com - DPR mengirim surat persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri ke Kementerian Sekretariat Negara. Surat diterima langsung Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui Mensegneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1).
Baca Juga:
Rencana Komjen Listyo Hapus Tilang Ibarat Mengayuh Kapal di Daratan
Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum masa jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri berakhir dan ditargetkan sebelum tanggal 30 Januari 2020.

Surat tersebut telah diantar Indra ke Istana pada pukul 10.35 WIB. DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR. Persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. (Knu)