MerahPutih.Com - Kualitas kesehatan masyarakat dapat diukur melalui kebiasaan mendasar seperti tersedianya jamban atau kakus. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendeklarasikan gerakan "Stop Buang Air Besar Sembarangan" sebagai komitmen bersama meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Sebagai bukti seluruh masyarakat DIY telah stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diperlukan pernyataan masyarakat seluruh DIY yang diwujudkan dalam bentuk Deklarasi Stop BABS," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setianingastutie di Yogyakarta, Minggu (12/11).
Menurut Pembajun sebagaimana dilansir Antara, deklarasi yang akan dilakukan oleh bupati/wali kota seluruh DIY berlangsung pada acara Gebyar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke 53/2017 yang mengangkat tema "Sehat Keluargaku Sehat Indonesiaku" di Alun-alun Kidul Yogyakarta pada 12 November 2017.
"DIY bertekad mendeklarasikan seluruh wilayah kabupaten/kotanya 100 persen stop BABS," kata dia.
Pembajun Setianingastutie menyebutkan, berdasarkan Dinkes DIY sebesar 99,79 persen masyarakat DIY telah mengakses jamban "Jamban Sehat Permanen" (JSP), sebesar 82,25 persen masyarakat mengakses Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) 11,51 persen, dan sebesar 6,24 persen mengakses dengan cara sharing (menumpang) dan sudah tidak ada lagi masyarakat atau sebesar 0,0 persen yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan capaian kabupaten/kota di DIY, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta telah melampaui target nasional. Di Kabupaten Sleman 86,66 persen masyarakatnya telah mengakses Jamban JSP dan 3,34 persen mengakses jamban JSSP, sedangkan di Kota Yogyakarta 94 persen masyarakatnya mengakses Jamban JSP dan hanya 1,36 persen, masih mengakses JSSP.(*)