Standar Kesehatan Impor Sapi Sudah Diatur Dalam Regulasi PBB
Rabu, 24 Februari 2016 -
Merahputih Bisnis- Ketua Dewan Daging Sapi Nasional, Soehadji mengatakan saat ini untuk standar impor daging sapi sudah diatur dalam regulasi Kesehatan Dewan Dunia dan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Hal ini agar sapi yang di impor dari berbagai negara lebih terjamin kesehatannya.
"Intinya setiap impor sapi jangan datang dari negara yang ada penyakitnya. Pemerintah juga harus jeli dalam memilih sapi yang bagus agar kesehatan warga juga terjamin" kata Soehadji saat ditemui usai diskusi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang bertajuk "Mau dibawa kemana Industri Sapi dan Daging Sapi Indonesia," di Gedung Berdikari, Jakarta Selatan, Rabu (23/2).
Soehadji mengingatkan pemerintah untuk mengatur strategi kemandirian secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar Indonesia tidak selalu tergantung impor dari negara asing.
"Bukan masalah swasembada, dari dulu saya mengatakan strategi kemandirian secara bertahap, supaya tidak ketergantungan impor," tegasnya.
Menurut Soehadji, perbandingan konsumsi daging sapi dalam negeri perkapita masih 1,6-2,3 Kg, bila dibandingkan dengan negara luar mereka sudah mencapai 4,5-7,5 Kg perkapita.
"Kita mengejar yang mana, kalau saya ngomong lebih ke strategi kemandirian. Jadi tidak ada yang tidak jelas," tegasnya.
Ia pun berharap dengan diadakannya forum ini dapat membantu permasalahan pengadaan daging sapi di Indonesia.
"Saya berharap dapat menumbuhkan peranan pihak swasta (pengusaha), dan pemerintah agar selalu bersinergi," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA: