HIPMI Siap Bantu Pemerintah Bangun IKN dari Sektor Investasi Swasta
HIPMI mendukung penuh upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Akbar Himawan Buchari menegaskan, pihaknya ingin membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan realisasi investasi dari sektor swasta untuk keberlangsungan proyek IKN.
"Kita melihat bahwa program kerja pemerintah saat ini harus dilanjutkan utamanya soal pembangunan IKN," ujar Akbar Himawan di kantor BPP HIPMI Gedung Menara Bidakara 2 Lantai 17, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/8).
Baca Juga:
Terowongan Bawah Laut di IKN Mulai Dibangun Tahun Depan
Dalam realisasi IKN, ucap Akbar, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 50 triliun pada anggaran APBN 2024.
Hal tersebut diketahui Akbar Himawan ketika Presiden Jokowi membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2023 lalu.
"Kita tahu bersama di tahun ini APBN sudah terserap langsung IKN jumlah juga sangat signifikan tahun depan juga nota keuangan sudah dibacakan sampai Rp 50 triliun dianggarkan untuk IKN," paparnya.
Baca Juga:
Toyota Tanam Stroberi dan Tomat di Pabriknya
Lebih lanjut, ucap Akbar, pihaknya juga sudah melihat data investasi yang sudah masuk di Kementerian Investasi cukup banyak untuk pembangunan IKN. Para investor bergerak di perusahaan swasta.
"Investasi sudah banyak perusahaan swasta yang akan melaksanakan investasi IKN, cuma realisasi investasinya belum terjadi karena ada beberapa hal yang harus dibangun pemerintah dulu infrastrukturnya lewat APBN yang tahun ini sudah dianggarkan," urainya.
Akbar menuturkan, BPP HIPMI optimistis investasi swasta akan masuk apabila Infrastruktur yang sudah disiapkan pemerintah telah terjadi dan mulai merata.
"Karena ada beberapa seperti perumahan, fasilitas-fasilitas lainnya, akan dibangun sektor swasta ini belum bisa masuk karena belum ada infrastruktur jalan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi Pastikan Upacara HUT RI 2024 Dilaksanakan di IKN Nusantara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu