Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Staf Koperasi Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp 3 Juta, Pelaku Panik Kabur ke Rumah Mertua

Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025

MerahPutih.com - Pria berinisial S nekat membunuh perempuan berinisial SP di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, karena urusan utang-piutang.

Padahal, korban SP hanya menjalankan tugasnya sebagai karyawan koperasi menagih pelaku membayar utang pinjaman senilai Rp 3 juta. Namun, pelaku kesal hingga akhirnya gelap mata.

"Pelaku sudah diamankan, untuk motifnya tersangka kesal karena ditagih hutangnya sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Kompol Onkoseno menjelaskan kasus ini bermula saat korban yang merupakan karyawan sebuah koperasi menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 3 juta lantaran tidak kunjung dibayar.

Baca juga:

Menteri Koperasi Budi Ari Diperiksa Polda Metro Jaya

"Pada Senin (3/2) sekitar pukul 15.00 WIB korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang cicilan dari koperasi yang sudah tidak dibayarkan oleh pelaku selama satu bulan. Namun, pelaku tidak bisa membayar karena tidak ada uang," tuturnya

Korban, lanjut dia, tetap menunggu dan meminta pelaku untuk segera membayarkan karena sudah lewat jatuh tempo. "Namun, karena merasa tertekan dan bingung kemudian pelaku mencekik korban dari arah belakang dan menarik korban ke dalam rumah pelaku," ujarnya, dikutip Antara.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku meletakkan mayat korban di pinggir tembok kamar rumah pelaku dengan posisi korban telungkup, tangan ke depan terikat dan ditutupi kasur.

Pelaku lalu panik melarikan diri ke rumah mertuanya dan langsung diamankan petugas kepolisian di sana. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Baca Artikel Asli