Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Staf Kemendagri yang Ketik Komisi Perlindungan Korupsi Baru 3 Bulan Bekerja

Luhung Sapto - Kamis, 09 Juni 2016

MerahPutih Nasional - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memecat stafnya yang salah menuliskan surat undangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi justru jadi Komisi Perlindungan Korupsi. Staf itu diketahui bernama Adi Feri, seorang tenaga honorer. 

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, mengatakan hal itu kepada wartawan. Menurutnya, Adi Feri merupakan lulusan SMA dan baru tiga bulan bekerja.

"Surat yang salah yang dibuat staf dari outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan," kata Soedarmo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6). 

Soedarmo menambahkan Adi Feri berada di bawah direktorat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, ia pun merasa ikut bertanggungjawab.  

Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan beredarnya kesalahan penulisan nama lembaga negara "Komisi Pemberantasan Korupsi" menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi" dalam surat undangan dari Kemendagri. Sontak, kesilapan ini jadi trending topic di Twitter.

BACA JUGA:

  1. KPK Jadi Komisi Perlindungan Korupsi, Tjahjo Kumolo Pecat Stafnya
  2. Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
  3. Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
  4. Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
  5. Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri

 

 

Baca Artikel Asli