Sri Mulyani Tunggu Momen untuk Terapkan Cukai Minuman Manis
Rabu, 25 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penerapan barang kena cukai baru terhadap minuman berpemanis masih menunggu momen yang tepat.
"Kami tidak mau menciptakan tambahan beban yang bisa membebani ekonomi itu sendiri," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN 2018 di Jakarta, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan, selama ini sosialisasi penerapan barang kena cukai baru sudah dilakukan pemerintah, terutama untuk tarif cukai terhadap plastik.
Namun, belum ada waktu yang pas untuk menerapkan tarif cukai baru, apalagi kondisi perekonomian sedang mengalami momentum yang positif.
Meski demikian, upaya menerapkan tarif cukai baru akan tetap dilakukan pemerintah untuk mengurangi konsumsi barang-barang yang memiliki efek negatif kepada manusia serta lingkungan.
"Pentingnya untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang tidak cukup positif masih ada, kita tetap melakukan persiapan. Kalau ada momentum, kami lihat itu merupakan kesempatan untuk mengenakan cukai," katanya.
Hingga kini, pemerintah baru menerapkan tarif cukai kepada produk hasil tembakau serta minuman mengandung ethil alkohol yang memiliki dampak buruk kepada kesehatan.
Pemerintah bahkan akan menaikkan cukai hasil tembakau rata-rata 10,04 persen yang berlaku pada 1 Januari 2018, berdasarkan keputusan yang ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo. (*)