SPBE Elpiji 3 Kg Kurangi Takaran, Kepala Daerah Didesak Bertindak

Minggu, 26 Mei 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 11 titik SPBE yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian LPG atau elpiji tabung 3 kg. Ke-11 SPBE tersebut sejauh ini diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

"Minta para bupati untuk lebih intens, karena itu wilayah mereka kan? Lebih intens gitu. Kalau semua Kemendag pusat di Jakarta. Ini kan berada di kabupaten, oleh karena itu, kita minta para bupati dan wali kota untuk di depan mengawasi soal ini," kat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Sabtu (26/5).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, keterlibatan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan SPBE sangat diperlukan, sebab pihaknya telah menemukan adanya 11 SPBE yang diduga telah melalukan kecurangan.

Ke-11 SPBE tersebut ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta. Dari uji sampel pada setiap SPBE di daerah tersebut ditemukan tabung LPG 3 kg hanya berisi 2,2 hingga 2,8 kg.

Baca juga:

Harga Gula Naik, Kemendag Panggil Pengusaha Percepat Impor Gula

"Ada 800 lebih SPBE di seluruh Indonesia. Ini sudah menemukan ada 11 SPBE, baru dicek di Jakarta, Tanggerang, sebagian Bandung, Cimahi. Jadi, di Jakarta, ada di Jakarta Utara, Tanggerang, sama Cimahi. Itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitas jumlahnya tidak sesuai," ucap Zulhas.

Ia menegaskan, perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dengan distributor LPG untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan takaran yang disalurkan sesuai standar.

Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan, seperti pengurangan takaran atau pemalsuan kualitas LPG.

"Bupati dan wali kota diminta untuk aktif melibatkan diri dalam proses pengawasan, termasuk melakukan inspeksi rutin terhadap stok LPG di wilayahnya masing-masing," katanya.

Baca juga:

Harga Bawang Putih Dekati Rp 50 Ribu Per Kg, Mendag Perintahkan Impor Segera Masuk

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan