Sopir TransJakarta Diberhentikan Setelah Kecelakaan Tabrak Pos Polisi

Jumat, 03 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kecelakaan tunggal melibatkan bus TransJakarta terjadi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12). Bus berwarna putih biru itu menabrak Pos Lantas di kawasan tersebut. Satu orang terluka.

Polisi menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran pedal gas tertimpa dongkrak. Akibatnya, sopir hilang kendali dan menabrak pos polisi hingga hancur.

Atas insiden tersebut, PT TransJakarta mengeluarkan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap sopir terlibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga:

TransJakarta Kembali Kecelakaan, Wagub DKI: Kami akan Evaluasi

TransJakarta pun sangat menyayangkan insiden yang terjadi. Insiden kecelakaan di PGC melibatkan bus Mitra Operator TransJakarta rute SC (PGC — Harmoni).

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris, Jumat (3/12).

Betris menyampaikan, insiden tersebut terjadi ketika bus tidak sedang melayani pelanggan dan hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni.

Baca Juga:

Bus Transjakarta Tabrak Pospol, Fakta Anggap Ada Penurunan Kualitas Layanan

Pada pukul 12:55 WIB, bus menabrak pos polisi dan mencederai petugas patroli sterilisasi jalur TransJakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

"Petugas sterilisasi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak, sedangkan kaca samping kiri depan pecah.

Selanjutnya, PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut. (Asp)

Baca Juga:

Detik-Detik Dongkrak di Transjakarta Menggelinding Hingga Berujung Tabrak Pos Lantas PGC

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan