Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pemerintah Klaim tak Terbukti Lakukan Pelanggaran HAM dan Genosida
Kamis, 06 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KETUA Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon memastikan tidak pernah ada bukti bahwa Presiden Kedua RI Soeharto terlibat dalam genosida atau pelanggaran HAM. Fadli menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Soeharto tak layak menjadi pahlawan nasional karena terlibat pembantaian jutaan orang selama 1965-1966.
“Apa faktanya apa? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Enggak ada kan?,“ kata Fadli Zon kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/11).
Menteri Kebudayaan ini mengatakan Soeharto telah memenuhi syarat sebagai penerima gelar pahlawan nasional yang akan diumumkan pada Hari Pahlawan, 10 November 2025. “Saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya,” kata Fadli Zon
Fadli mengatakan, sebelumnya Soeharto juga pernah diusulkan pada 2011 dan 2015. Ia menegaskan semua usul itu memenuhi syarat. Menteri Kebudayaan ini mengatakan keputusan Soeharto telah memenuhi syarat bukan hanya dari GTK, melainkan juga dari kabupaten/kota atau provinsi.
Baca juga:
Penyintas Tragedi Tanjung Priok Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Ketidakadilan
Usul itu kemudian dikaji kembali oleh TP2GP yang terdiri sejarawan, akademisi, tokoh agama, dan aktivis. Fadli Zon mengatakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan atau GTK telah menerima 49 nama calon pahlawan basional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Sembilan dari 49 nama yang diusulkan merupakan nama yang sebelumnya juga pernah diusulkan. Fadli Zon mengatakan, dari total 49 nama, GTK menyeleksi menjadi 24 nama yang menjadi prioritas sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional.(knu)
Baca juga:
PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional