Soal Upah Minimum, Menaker Bakal Dengarkan Usulan Pengusaha

Selasa, 26 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Menteri Tenagakerja membahas soal peningkatan produktivitas serta upah terutama industri padat karya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum pada industri tertentu termasuk industri padat karya.

"Mereka menyampaikan concern terkait dengan ada beberapa jenis industri yang sedang mengalami kesulitan finansial mohon diperhatikan, kemudian ya biasa lah terkait tentang kondisi ekonomi, daya serap investasi dan seterusnya, nanti kita pertimbangkan," ujar Menaker di Jakarta, Senin .

Ia menjelaskan, belum ada keputusan terkait usulan upah minimum industri padat karya yang diajukan Apindo. Dalam pertemuan sekitar satu jam lebih itu, diakuinya belum ada keputusan apapun dan lebih didominasi menampung usulan.

Baca juga:

Formula Upah Minimum Ditolak Buruh, Ini Jawaban Menaker

"Semua kita masukan, artinya meaningful participation sudah kita lakukan," tegasnya.

Kemudian soal isu pembagian dua kategori pengupahan dalam Permenaker penetapan UMP 2025, ia juga menampik hal tersebut dan menyebut hal itu hanya sebagai bahan diskusi.

"Enggak (pembagian dua kategori pengupahan) itu diskusi-diskusi awal, esensinya kan kita ingin melindungi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial, caranya seperti apa, ternyata tidak sesederhana memisahkan padat karya dengan padat modal," katanya.

Namun fokus atau maksud dari hal tersebut adalah Kemnaker ingin meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan