Soal Sumber Waras, Ini Jawaban Sandi

Selasa, 28 November 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa pengadaan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihak RS Sumber Waras mempunyai dua pilihan yang pertama pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar dan kedua dibatalkan pembelianya.

"Sumber waras harus mengembalikan Rp 191 miliar sebagia kelebihan bayar karena ini dinilai yang sudah ditetapkan BPK atau dibatalkan pembelianya", ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini menuturkan bila polemik itu belum selesai dari permasalahannya, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak akan menindaklanjuti pembangunan rumah sakit tersebut.

"Jadi sebelum itu clear dari permasalahanya, dari segi akuntansi dan legalitasnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakit", jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap agar masalah ini cepat terselesaikan, agar tidak menggangu layanan kesehatan bagi warga DKI Jakarta.

"Semoga ini cepat selesai masalahnya, agar warga DKI tidak terganggu kesehatanya dan sesuai dengan road to WTP", tandasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan