Soal Kesepakatan Tarif MRT, Fraksi PKS Pertanyakan Keaslian Dokumen

Rabu, 27 Maret 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abudrahman Suhaimi mempertanyakan keaslian dokumen yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak," kata Suhaimi saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3).

Suhaimi menilai, keputusan dua pimpinan pejabat itu dalam menetapkan tarif MRT diduga telah menyalahi prosedur yang ada.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Lantaran keduanya menolak hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) anggota DPRD DKI Senin 25 Kemarin yang memutuskan harga rata-rata MRT sebesar Rp8.500.

Menurutnya, bila hendak menganulir hasil Rapimgab maka akan digelar kembali rapat gabungan itu terkait pembahasan tarif MRT.

"Saya kira enggak sesuai mekanisme. Kalau mau dianulir hasilnya itu harus melalui rapimgab lagi," tuturnya.

Meski demikian, Suhaimi tetap kukuh mendesak Pemprov DKI untuk menggratiskan kereta bawah pertama di Indonesia itu sampai akhir tahun 2019.

Mengenai usulan bayar cuma-cuma itu, kata Suhaimi, komisi B telah melakukan kajian mengenai pendanaan untuk subsidi tarif MRT Jakarta tersebut.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Kita juga sudah kirim surat rekomendasi ke pak Ketua (Prasetyo;Red) tentang usulan gratis itu," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: Tiket MRT Disepakati Rp10.000, Anies Berterima Kasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan