Soal Instruksi Megawati, PDIP: Kepala Daerah Hanya Diminta Tunda Hadiri Retret
Selasa, 25 Februari 2025 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan, bahwa Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/2) malam.
Ahmad Basarah menjelaskan, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang, Jawa Tengah, hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketum PDIP.
"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retreat," kata Basarah.
Baca juga:
Basarah menyampaikan, Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Basarah, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya.
PDIP juga menegaskan, bahwa sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga:
Legislator PDIP Tegaskan Danantara Bisa Jadi 'Monster' jika Tanpa Pengawasan
Maka dari itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.
Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, di mana kenyataannya kegiatan itu bernama "Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
"Tetapi di publik, di pers, kita populer memberi nama kegiatan itu dengan nama kegiatan retret. Tetapi setelah kami periksa Surat Edarannya, nama atau nomenklatur kegiatan tersebut adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Basarah, surat tersebut menyebutkan, bahwa kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.
Baca juga:
Megawati Tugaskan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy sebagai Jubir PDIP
Berdasarkan instruksi Megawati, PDIP memberikan beberapa arahan terkait retret, di antaranya:
1. Kepala daerah yang belum mengikuti retreat diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
2. Kepala daerah yang belum mengikuti retreat dapat bergabung dalam angkatan kedua.
3. Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retreat, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah.
4. Kepala daerah yang sudah mengikuti retreat angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan.
5. Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retreat diminta hadir dalam penutupan acara. (Pon)