Skema KPR Syariah BTN Fasilitasi Impian Gen Z Punya Rumah

Jumat, 02 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPR skema syariah milik Bank BTN menawarkan peluang bagi Gen Z hingga milenial yang memiliki pekerjaan tetap atau bahkan wirausaha untuk memiliki rumah sendiri. Skema menawarkan uang muka ringan, serta promo bundling untuk pembiayaan isi furniture rumah hingga biaya pernikahan. Jangka waktu KPR-nya pun panjang sampai 30 tahun.

“Para Gen Z juga dapat memilih beragam hunian karena kami memiliki puluhan ribu mitra pengembang dengan berbagai jenis proyek perumahan. Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Unit Usaha Syariah Bank BTN dan HUT ke-74 Bank BTN, kami juga menawarkan diskon biaya administrasi dan biaya proses yang menarik,” ujar Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/2).

Baca juga:

Program Bedah Rumah Tangsel Kembali Dilanjutkan pada 2024

Hirwandi menjelaskan KPR BTN Syariah memiliki beberapa skema berjenjang dengan margin mulai 2,99%. KPR berskema syariah ini juga menawarkan pilihan skema fix margin sampai lunas.

Ada beberapa pilihan skema akad KPR BTN Syariah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Di antaranya KPR BTN Platinum iB dengan akad murabahah untuk pembelian unit properti ready stock. Ada juga KPR BTN Indent iB dengan akad Istisna untuk pembelian unit properti Inden.

Lalu, Pembiayaan Properti BTN iB dengan Akad Musyarakah Mutanaqisah atau Ijarah Muntahiya Bittamlik untuk pembelian unit properti maupun refinancing asset Nasabah. Bank BTN juga memberikan paket promo bundling KPR yang bebas biaya administasi dan biaya proses.

Baca juga:

Program Sejuta Rumah Tahun 2023 Capai 1.217.794 Unit

Beberapa paket bundling yakni KPR Bundling Multimanfaat di mana nasabah juga dapat mengakses pembiayaan untuk pembelian perlengkapan rumah seperti furniture, pagar, kanopi, dan sebagainya.

BTN Syariah juga terus berinovasi menghadirkan produk-produk yang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan semua segmen masyarakat mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelas menengah, hingga menengah ke atas. “Minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah semakin tinggi, sehingga market share kami pun terus meningkat,” tutur Hirwandi. (*)

Baca juga:

BI Longarkan Uang Muka KPR, Bank Diminta Ikutin Aturan BI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan