Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Senin, 07 April 2025 -
Merahputih.com - Keluarga mendiang jurnalis Juwita (23), korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa penyidik Denpomal Banjarmasin sedang menganalisis temuan sperma dari tubuh korban di laboratorium forensik Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk menguji kemungkinan pelaku tunggal, mengingat volume sperma yang ditemukan pada jenazah korban. Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menyampaikan hal ini setelah menjalani pemeriksaan ketiga di Denpomal Banjarmasin.
Pazri menjelaskan bahwa tes DNA sperma krusial untuk memastikan apakah Jumran Kelasi Satu oknum TNI AL yang menjadi tersangka, bertindak seorang diri. Jika hasil tes DNA hanya mengidentifikasi sperma milik Jumran, maka fokus penyelidikan akan tetap pada Jumran
sebagai pelaku tunggal.
"Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata Muhamad Pazri usai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4).
Baca juga:
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Pazri juga menyoroti bahwa rekonstruksi dengan 33 adegan tidak memperlihatkan indikasi kekerasan seksual. Namun, tim kuasa hukum telah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan tersebut sengaja tidak ditampilkan untuk menghindari spekulasi media dan memastikan pengumpulan bukti yang akurat terlebih dahulu.
Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelidikan dugaan pembunuhan berencana, sementara dugaan pemerkosaan masih dalam pendalaman.
Pihak keluarga juga tengah menunggu hasil tes DNA sperma dari laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian ilmiah mengenai pemilik sperma tersebut.
“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15-20 Desember 2024,” tutur Pazri.
Baca juga:
Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4). Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini menghadirkan seorang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di lokasi kejadian bersama dengan tersangka untuk memperagakan seluruh rangkaian pembunuhan.
Penerangan Lanal Banjarmasin menginformasikan bahwa pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Oditur Militer untuk menjalani persidangan secara terbuka. Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.
Juwita (23), seorang jurnalis daring lokal di Banjarbaru dengan kualifikasi wartawan muda, ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, warga yang pertama kali menemukan tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, dan ditemukan luka lebam di leher korban. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang dari lokasi kejadian.