Siswa Jawa Barat Melanggar Jam Malam Masuk Barak Militer dan Dapat Surat Peringatan Kepala Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi siswa jenjang dasar hingga menengah atas. Program ini untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan pembinaan bagi siswa sekolah yang melanggar ketentuan jam malam, dimasukkan ke barak militer.

"Yang melanggar, pembinaanya dimasukkan ke barak -militer-," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/6).

Siswa yang melanggar aturan jam malam, kata Dedi, akan didata dalam sistem aplikasi yang akan dibuat kemudian, dan nantinya juga akan mendapatkan surat peringatan dari kepala sekolah.

Baca juga:

Pramono Tidak Perlu Ikuti Cara Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, tetapi Harus Punya Terobosan

"Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," ucap Dedi.

Sebelumnya, lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Dia juga mengingatkan penerapannya haruslah diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.

Setelah ditetapkan aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam.

Misalnya, tawuran, perkelahian, dan sejenisnya, bahkan walaupun mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan