Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sindikat Portugal Selundupkan Kokain Cair Dalam Botol Sampo di Bandara Soetta

Wisnu Cipto - Selasa, 11 Januari

MerahPutih.com - Indonesia masih menjadi target sasaran penyebaran jaringan sindikat internasional. Terbaru, kepolisian berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain cair jaringan internasional mencapai 2.598 mililiter (ml) yang coba masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan itu, termasuk di antaranya dua warga negara asing (WNA) asal Portugal berisial RPAV dan FMGS.

"Tersangka RPAV berperan sebagai kurir dan FMGS berperan sebagai penerima," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3).

Baca juga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Cengkareng

Yang menarik sindikat itu menggunakan modus penyulundupan yang tergolong baru. Menurut Hengki, kokain cair tersebut dibawa dari Portugal dan dimasukkan ke dalam botol sampo berbagai merek untuk mengelabui petugas bandara. “RPAV ditangkap pada Minggu (17/3) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan terkait jaringan RPAV di Indonesia. Benar saja, dia diduga berhubungan dengan rekannya FMSG yang berada di Bali dan berhasil diringkus di sana. “Lalu kami menangkap juga tiga tersangka lainnya, AM penerima, LS penerima, NK Kurir," ungkapnya.

Hengki menambahkan timnya juga mengamankan narkabo selain kokain saat meringkus para pelaku. "Kami menemukan sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg," tutur perwira polisi dengan pangkat melati tiga itu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutup mantan Kapolres Bekasi Kota ini. (knu)

Baca juga:

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Baca Artikel Asli