Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan

Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026

MerahPutih.com - Ratusan relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza selama ditahan militer Israel mengalami kekerasan fisik. Penyiksaan paling parah dimulai sejak para aktivis dipindahkan ke penjara.

Jurnalis Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Rahendro Herubowo yang ikut ditangkap militer Israel, mengungkapkan barang-barang mereka disiram air dan tangannya diborgrol saat menjalani pemeriksaan administrasi sebelum ditempatkan di ruang tahanan.

Baca juga:

Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan

Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan

Kepada media dikutip Senin (25/3), Heru mengaku kepala dan tubuhnya dipukuli hingga terjatuh dan diinjak. Dia juga disetrum sebelum akhirnya dilepaskan setelah berteriak keras saat berada di ruang tahanan.

Selama proses pemindahan, Heru mengatakan para tahanan diborgol, dipaksa berjalan sambil menunduk, ditendang, hingga dijatuhkan. Menurut dia, penyiksaan paling berat terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi.

Ada bilik-bilik khusus yang digunakan untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan sebelum dipindahkan ke tempat lain,

Jurnalis GPCI Rahendro Herubowo.

Terkait konsumsi makanan, Heru mengatakan para tahanan hanya diberi roti dan air dalam jumlah terbatas. Dia mengaku hanya makan seperempat porsi sehari selama ditahan sehingga kondisi fisiknya terus melemah.

Baca juga:

Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional

Penderitaan Rakyat Gaza Lebih Berat

Meski mengalami penyiksaan, Heru mengaku tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza. Menurutnya, penderitaan yang dialami para aktivis masih jauh lebih ringan dibandingkan dengan kondisi warga Palestina di Gaza yang terus menghadapi genosida.

Tidak kapok, akan terus berupaya menembus blokade Gaza,

Jurnalis GPCI Rahendro Herubowo.

(*)

Baca Artikel Asli