MerahPutih.com - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4), dengan terdakwa Direktur Utama PT Mandala Hamonagan Sude, Harry Van Sidabukke.
Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkapkan manfaat bansos dalam bentuk paket sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Saksi yang hadir merupakan penerima manfaat bansos di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Bagi saya yang menerima bansos sih sangat berterima kasih atas bantuan itu," ujar Rumiah, salah satu saksi.
Rumiah merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Rumiah juga lebih memilih bansos dalam bentuk paket sembako dibandingkan bansos tunai.
"Jadi bagi saya, mendingan saya bansos (paket sembako) karena semuanya ada, entah ada mie-nya,entah beras-nya itu sangat membantu," tutur Rumiah ketika ditanya Kuasa Hukum Harry Sidabukke.
Jawaban Rumiah diperkuat oleh keterangan Saksi lain yang bernama Lusia Rahmawati yang hadir di PN Tipikor. Lusia adalah ibu rumah tangga dari Keluruhan Duku Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Lusia juga merupakan petugas RT yang membantu kelurahan dalam membagikan bansos sembako di lingkungannya.
Lusia mengaku, bahwa bansos sembako sangat bermanfaat bagi mereka warga terdampak corona. Dia juga cenderung memilih bansos dalam paket sembako dibandingkan bansos tunai.
"Kalau uang, lebih bermanfaat sembako pak, karena uang...saya kan menerima juga ya bantuan yang dari kemensos dan dari pos itu, kadang kalau saya habis terima yang bantuannya uang besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu... Jadi kalau yang berupa sembako kan ya bisa memasak beras, memasak ala kadarnya beras gitu," jelas Lusia.
Lusia mengaku, masyarakat di lingkungannya tidak ada yang mengeluh soal pembagian bansos sembako sejak April hingga Desember 2020. Kecuali pada saat awal-awal karena ada beberapa warga terdampak COVID-19 yang tidak mendapat bansos tersebut karena belum masuk daftar penerima bansos sembakonya.
"Pada saat pendataan pertama Pak, karena belum terdata, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," pungkas Lusia. (*)
Baca Juga
Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19