Sidang Jessica Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi
Selasa, 12 Juli 2016 -
MerahPutih Nasional - Persidangan Jessica Kumala Wongso dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir, sidang akan digelar hari ini pada pukul 10.00 WIB.
"Sidang akan digelar Selasa, 12 Juli dengan agenda mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa," katanya kepada awak media, Senin (11/7).
Sidang akan dipimpin Ketua Mejelis Hakim Isworo, serta dua hakim lainnya, Martahi Hutapea dan Binsar Gultom.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar 28 Juni 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan menolak seluruh keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim Isworo menilai dakwaan Jaksa Ardito Muwardi tentang pembunuhan berencana sudah tepat.
Seperti diketahui, Jessica menjadi tersangka dugaan pembunuhan temannya sendiri Wayan Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada awal Januari lalu. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BACA JUGA:
- Putusan Sela Persidangan Jessica Dibacakan Pekan Depan
- Jaksa Nilai Pembelaan Kuasa Hukum Jessica Menyesatkan
- Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Jessica
- Sidang Kasus "Kopi Sianida" Ditunda Pekan Depan
- Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan