Sidang Banding, Yoo Ah-in Bantah Konsumsi Narkoba secara Habitual
Selasa, 19 November 2024 -
MERAHPUTIH.COM - DALAM pengadilan untuk penggunaan narkoba secara habitual, Yoo Ah-in mengajukan bantahan penggunaan narkoba secara habitual. Seperti dilansir Allkpop, Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang banding kedua untuk Ah-in dan rekannya, Tuan Choi, Selasa (19/11). Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Ah-in muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara berwarna biru muda. Ia terlihat sangat kontras dengan citra publiknya yang biasa. Pada September, aktor tersebut dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan selama persidangan pertamanya. Ini menandai penampilan pertamanya dalam seragam penjara. Dengan rambut dipotong pendek, Ah-in mengenakan kacamata bulat menjalani sidang lanjutan bandingnya.
Dalam sidang itu, tim hukum Ah-in menantang argumen penuntut untuk hukuman yang lebih berat, memberikan bantahan rinci pada empat poin kunci.
Pembelaan Ah-in membantah tuduhan bahwa kliennya menggunakan kekayaan untuk mengonsumsi narkoba di luar negeri. Meski demikian, ia mengakui merokok ganja di Los Angeles, AS. Ia mengaitkan hal itu dengan momen rasa ingin tahu selama perjalanannya daripada penggunaan narkoba yang telah direncanakan.
Baca juga:
Penahanan Yoo Ah-in Diperpanjang, Hadapi Dakwaan Kedua Penggunaan Narkoba
Mengenai klaim bahwa Ah-in menipu dokter untuk mendapatkan obat-obatan, timnya menjelaskan, sebagai seorang aktor, ia memerlukan prosedur kosmetik untuk menjaga penampilannya. "Sebelum kasus ini, Ah-in menerima perawatan kosmetik sekitar sekali sebulan, yang kadang-kadang melibatkan penggunaan propofol yang tidak terhindarkan,” ujar pihak pembela.
Beberapa dokter yang memberikan propofol mengetahui perawatan sebelumnya di rumah sakit lain. Tuduhan bahwa sang aktor memanfaatkan statusnya untuk membungkam orang atau menghindari panggilan pengadilan disebut pihak pembela sebagai tidak berdasar.
Mereka juga membantah tuduhan bahwa Ah-in mengancam atau memaksa saksi untuk meninggalkan negara itu. "Jaksa penuntut umum membuat klaim berlebihan bahwa Ah-in menghalangi penyelidikan atau memanipulasi bukti,” tegas mereka.(dwi)
Baca juga:
Yoo Ah-in Terbukti Gunakan Propofol Secara Ilegal, akan Dipenjara Selama 1 Tahun