Sidang Banding, Yoo Ah-in Bantah Konsumsi Narkoba secara Habitual
Yoo Ah-in bantah gunakan narkoba secara habitual. (foto: Instagram_Hongsick)
MERAHPUTIH.COM - DALAM pengadilan untuk penggunaan narkoba secara habitual, Yoo Ah-in mengajukan bantahan penggunaan narkoba secara habitual. Seperti dilansir Allkpop, Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan sidang banding kedua untuk Ah-in dan rekannya, Tuan Choi, Selasa (19/11). Keduanya didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Ah-in muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara berwarna biru muda. Ia terlihat sangat kontras dengan citra publiknya yang biasa. Pada September, aktor tersebut dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan ditahan selama persidangan pertamanya. Ini menandai penampilan pertamanya dalam seragam penjara. Dengan rambut dipotong pendek, Ah-in mengenakan kacamata bulat menjalani sidang lanjutan bandingnya.
Dalam sidang itu, tim hukum Ah-in menantang argumen penuntut untuk hukuman yang lebih berat, memberikan bantahan rinci pada empat poin kunci.
Pembelaan Ah-in membantah tuduhan bahwa kliennya menggunakan kekayaan untuk mengonsumsi narkoba di luar negeri. Meski demikian, ia mengakui merokok ganja di Los Angeles, AS. Ia mengaitkan hal itu dengan momen rasa ingin tahu selama perjalanannya daripada penggunaan narkoba yang telah direncanakan.
Baca juga:
Penahanan Yoo Ah-in Diperpanjang, Hadapi Dakwaan Kedua Penggunaan Narkoba
Mengenai klaim bahwa Ah-in menipu dokter untuk mendapatkan obat-obatan, timnya menjelaskan, sebagai seorang aktor, ia memerlukan prosedur kosmetik untuk menjaga penampilannya. "Sebelum kasus ini, Ah-in menerima perawatan kosmetik sekitar sekali sebulan, yang kadang-kadang melibatkan penggunaan propofol yang tidak terhindarkan,” ujar pihak pembela.
Beberapa dokter yang memberikan propofol mengetahui perawatan sebelumnya di rumah sakit lain. Tuduhan bahwa sang aktor memanfaatkan statusnya untuk membungkam orang atau menghindari panggilan pengadilan disebut pihak pembela sebagai tidak berdasar.
Mereka juga membantah tuduhan bahwa Ah-in mengancam atau memaksa saksi untuk meninggalkan negara itu. "Jaksa penuntut umum membuat klaim berlebihan bahwa Ah-in menghalangi penyelidikan atau memanipulasi bukti,” tegas mereka.(dwi)
Baca juga:
Yoo Ah-in Terbukti Gunakan Propofol Secara Ilegal, akan Dipenjara Selama 1 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
MAMA Awards 2025 Siap Digelar di Hong Kong: Jennie, Seventeen, hingga BABYMONSTER Masuk Daftar Nominasi
Nonton G-DRAGON di APEC, Menteri Ekonomi Meksiko Resmi Jadi Penggemar K-Pop
NMIXX Comeback lewat Album dan Single 'Blue Valentine', Simak Performance Video hingga Lirik Lagunya
Konser BLACKPINK di Jakarta 2025: Rosé Ungkap Kerinduan, Lisa Nikmati Kuliner Indonesia
Prabowo Puji K-Pop Sukses Taklukan Dunia, Presiden Korsel Tertawa Tepuk Tangan
ADOR Tanggapi Putusan Pengadilan dalam Sengketa Kontrak dengan NewJeans, Singgung Proyek Baru untuk Artis Mereka
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bintang ‘KPop Demon Hunters’ EJae Berbagi Kisah Jadi Trainee SM Entertainment selama 12 Tahun, Benci K-Pop karena Gagal Debut
RM BTS Catat Sejarah sebagai Idola K-Pop Pertama yang Jadi Pembicara Utama di APEC, Serukan Investasi pada Dunia Seni
WOODZ dan Young K DAY6 Rilis Single 'Fallin', Bahas tentang Keresahan dan Kekhawatiran dalam Liriknya