Siaga Maksimal Erupsi Awan Panas Semeru, Jauhi Titik-Titik Rawan Ini
Kamis, 20 November 2025 -
MerahPutih.com - Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik setelah erupsi hebat kemarin sore. Hingga Kamis pukul 00.00–06.00 WIB tercatat 25 kali gempa letusan dan 32 kali gempa guguran, dengan status tetap berada di Level IV (Awas).
Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menegaskan berada dalam posisi siaga maksimal untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak awan panas guguran Gunung Semeru.
“Kami sudah mengaktifkan seluruh unit tim penanggulangan bencana, mulai dari tim reaksi cepat, tim evakuasi, logistik, hingga dukungan kesehatan. Semua bergerak terkoordinasi mengikuti rekomendasi PVMBG,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi Cahyono, Kamis (20/11).
Baca juga:
Titik-Titik Rawan Erupsi Semeru
Tim penanggulangan bencana disebar di titik-titik rawan, terutama di wilayah yang berhadapan langsung dengan potensi awan panas, lahar, dan guguran material di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
“Mereka memastikan jalur evakuasi tetap aman, pos pengungsian siap digunakan, serta alat komunikasi darurat dalam kondisi aktif,” ujar Yudhi, dilansir Antara.
BPBD menekankan kepatuhan warga terhadap rekomendasi PVMBG terkait tiga larangan yang wajib dipatuhi sebagai langkah paling menentukan keselamatan saat erupsi Semeru.
Baca juga:
Semeru Meletus, Puluhan Pendaki Terjebak di Pos Ranu Kumbolo
Rekomendasi PVMBG itu meliputi larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak, larangan berada dalam radius 8 km dari kawah, serta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter.
“Tim di lapangan terus mengingatkan warga. Kami mohon semua pihak menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena potensi lahar bisa muncul tiba-tiba, terutama saat hujan di hulu,” imbuh Yudhi.
“Gunung Semeru memang aktif, namun dengan kedisiplinan dan kebersamaan, risiko dapat ditekan dan keamanan tetap terjaga,” tandas pejabat BPBD Lumajang itu. (*)