Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia Tolak Razia Pengamen Jalanan
Senin, 09 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional- Para pengamen jalanan yang bergabung dalam organisasai Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI) menolak atas razia yang dilakukan oleh kepolisian dan Pol PP kepada pengamen jalan.
"Kami menilai kegiatan razia adalah kegiatan yang melanggar hak asasi manusia karena salah satu hak manusia adalah hak untuk bertahan hidup," ungkap juru bicara SeBUMI, Iboeb Arif, di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
BACA JUGA: Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ratusan Preman
Menurut Iboeb tindakan yang dilakukan oleh Polisi dan Satpol PP adalah sebuah tindakan yang telah melanggar Hak Asasi Manuaia (HAM), dimana mereka memperlakukan para pengamen jalanan dengan cara kasar. Dalam razia tersebut, penangkapan terhadap sejumlah pengamen jalanan juga dinilai kurang manusiawi.
"Kami dianggap seperti pelaku kriminal, sehingga kami diperlakukan sama seperti penjahat, kami dipukuli dan ditahan" tutur iboeb Senin (9/2).
BACA JUGA: Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi
Mereka sangat berharap kepada pemerintah agar lebih memperhatikan soal nasib kaum marjinal seperti mereka saat ini. Selain razia, ada langkah yang harus ditempuh seperti penyuluhan dan pengayoman serta sosialisasi kepada mereka. Hal ini bisa dianggap sebagai langkah yang lebih tepat untuk mengurangi tindakan kriminal yang dilakulan oleh pengamen jalanan.
"Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan soal kesejahteraan rakyat kecil. Langkah-langkah seperti penyuluhan dan pendidikan terhadap kaum marjinal harus ditingkatkan," tutup Iboeb. (gms)