Serapan Anggaran Rendah, Pemerintah Didesak Dampingi Pemda
Jumat, 28 Agustus 2015 -
MerahPutih Bisnis - Peningkatan serapan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) saat ini tercatat masih rendah. Harus ada upaya peningkatan serapan anggaran melalui pendampingan untuk pemda sebagai agar target minimal 60 persen serapan anggaran tercapai.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UI Firmanzah mengatakan, untuk mempercepat penyerapan anggaran diperlukan capacity building dan pendampingan untuk pemerintah daerah. Upaya tersebut harus dilakuan ketika Pemerintah Pusat menginginkan penyerapan anggaran mencapai target.
"Menurut saya, perpres (peraturan presiden) yang sudah dikeluarkan itu baik. Tapi harus disertai capacity building dan pendampingan pemda," tuturnya dalam acara Break Fast Meeting bertema "Waspada Ekonomi Indonesia", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat, proyeksi realisasi belanja Pemerintah Pusat hingga semester I 2015 baru mencapai Rp436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu dalam APBN-P sebesar Rp1.319,5 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga yang baru mencapai Rp208,5 triliun atau 26,2 persen dari pagu Rp795,5 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga yang sudah tercatat Rp227,6 triliun atau 43,4 persen dari pagu Rp524,1 triliun.
Berdasarkan profil penyerapan kementerian/lembaga, sebanyak 40 kementerian/lembaga telah memiliki daya serap diatas 26,2 persen, sebanyak 16 kementerian/lembaga mempunyai daya serap 20-26,1 persen dan 29 kementerian/lembaga memiliki daya serap di bawah 20 persen.
Sementara, menurut jenis belanjanya hingga 22 Juni 2015, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp73,6 triliun, belanja barang Rp45,5 triliun, belanja modal Rp22,8 triliun dan bantuan sosial Rp 38,9 triliun.
Solusi mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Firmanzah, perlu diadakan pelatihan leadership capacity building ditingkat aparatur daerah. Pelatihan dapat dilakukan dalam bentuk workshop, pelatihan, pendampingan, dan lain sebagainya. Karena untuk dapat mencairkan anggaran, Menteri Keuangan memerlukan dokumen yang lengkap agar bisa ditandatangani secepat mungkin.
"Mereka (Pemda) harus dilatih bagaimana pencatatan penganggaran dan juga sekaligus implementasi proyek. Kemudian, mereka yang memiliki kompetensi untuk project management di daerah, pada level kabupaten dan provinsi, itu juga perlu ditingkatkan. Tanpa adanya itu, saya rasa akan tetap sulit pencairan anggaran bisa optimal seperti diinginkan oleh presiden," pungkasnya. (Rfd)
Baca Juga:
Ekonom UI Tuding KPK Dalang Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran di Daerah
Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran
Viky Sianipar: Seniman Indonesia Minim Anggaran