Sepatu Pantofel Diwajibkan di Pemprov DKI, Sandi: Enggak Masalah
Senin, 04 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Dalam Pergub tersebut penggunaan sepatu pantofel tetap menjadi keharusan di Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih suka memakai sepatu Sneaker mengaku tak ada masalah dengan pergub tersebut.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," ucap Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Membahas hal yang sama, politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan, sayembara desain sepatu pantofel yang dia serukan juga hampir selesai.
"Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti, sekarang sih sudah sesuai dengan Pergub kok," ungkapnya. (Asp)