Sepatu Pantofel Diwajibkan di Pemprov DKI, Sandi: Enggak Masalah
Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Dalam Pergub tersebut penggunaan sepatu pantofel tetap menjadi keharusan di Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih suka memakai sepatu Sneaker mengaku tak ada masalah dengan pergub tersebut.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," ucap Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Membahas hal yang sama, politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan, sayembara desain sepatu pantofel yang dia serukan juga hampir selesai.
"Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti, sekarang sih sudah sesuai dengan Pergub kok," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target