Sepatu Pantofel Diwajibkan di Pemprov DKI, Sandi: Enggak Masalah


Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Dalam Pergub tersebut penggunaan sepatu pantofel tetap menjadi keharusan di Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih suka memakai sepatu Sneaker mengaku tak ada masalah dengan pergub tersebut.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," ucap Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Membahas hal yang sama, politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan, sayembara desain sepatu pantofel yang dia serukan juga hampir selesai.
"Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti, sekarang sih sudah sesuai dengan Pergub kok," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
