Sepatu Pantofel Diwajibkan di Pemprov DKI, Sandi: Enggak Masalah
Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas. Dalam Pergub tersebut penggunaan sepatu pantofel tetap menjadi keharusan di Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno yang lebih suka memakai sepatu Sneaker mengaku tak ada masalah dengan pergub tersebut.
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," ucap Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Membahas hal yang sama, politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan, sayembara desain sepatu pantofel yang dia serukan juga hampir selesai.
"Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti, sekarang sih sudah sesuai dengan Pergub kok," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO