Sepanjang Pandemi COVID-19, Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Surakarta Anjlok
Minggu, 03 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Surakarta, Jawa Tengah, mencatat penurunan jumlah penerbitan paspor sebanyak 55,6 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Hal tersebut terjadi karena pandemi COVID-19 membuat banyak orang menunda perjalanan ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Said Ismail mengatakan, pandemi COVID-19 membuat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Surakarta anjlok. Penerbitan paspor 24 halaman pada tahun 2019 ada sebanyak 1.878 paspor.
Baca Juga
"Pada tahun 2020 ini penerbitan paspor 24 halaman tidak ada. Hal itu sesuai aturan Dirjen Imigrasi karena situasi pandemi COVID-19," kata Said, Sabtu (2/1).
Dikatakannya, untuk penerbitan paspor 48 halaman juga ada penurunan. Di mana Pada 2019 penerbitan paspor 48 halaman sebanyak 56.194 paspor. Sedangkan pada tahun 2020 penerbitan paspor 48 halaman hanya 25.747 paspor.
"Total keseluruhan pada 2019 Kantor Imigrasi Solo menerbitkan 58.072 paspor dan pada tahun 2020 menerbitkan 25.747 paspor dengan selisih 32.325 paspor," papar dia.

Disinggung terkait paspor calon jemaah haji, kata dia, Kantor Imigrasi Surakarta mengeluarkan 4.654 paspor bagi calon jemaah haji di Soloraya.
Namun demikian, paspor tersebut tidak digunakan setelah pemerintah Arab Saudi tidak membuka Ibadah Haji karena COVID-19.
"Paspor haji tetap berlaku lima tahun sehingga tetap bisa digunakan walaupun haji tahun ini ditunda tahun 2020," kata dia.
Ia menambahkan Kantor Imigrasi Solo berhasil meraih tiga penghargaan terkait penyelenggaraan pelayanan publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Penghargaan itu dari terkait komitmen dan kerjasama dalam mewujudkan pelayanan berkualitas.
"Penghargaan itu terkait pelayanan Kantor Imigrasi yang memperhatikan aksesibilitas penyandang disabilitas. Ini sebagai komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik secara prima, bersih dari korupsi," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga