Sepanjang Jalan Margonda City bakal Dipasang Kamera e-Tilang
Sabtu, 15 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Polresta Kota Depok bakal memasang kamera e-tilang di sepanjang jalan Margonda City. Kebijakan ini untuk memantau kedisplinan pengendara roda dua yang kerap masuk ke jalur cepat.
Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan hal itu menjadi bahan evaluasi pihaknya karna masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat.
Baca Juga
Diduga Aniaya Warga, Anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Diperiksa DKPP
"Ini tentunya sangat membahayakan buat mereka karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi,” ujarnya di Depok, Sabtu (15/8)
Lanjut Erwin, e-tilang akan berlaku pada sekitar pertengahan atau akhir bulan Agustus 2020 mendatang. Pada saat itu, pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan penindakan.

“Menjelang pelaksanaan pemberlakuan tilang elektronik tentunya setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses," beber Erwin.
Erwin mengimbau agar masyarakat Kota Depok tertib dalam berlalu lintas. Hal itu dilakukan tentunya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga
KPK Beberkan Kronologi Keributan Anak Amien Rais dengan Nawawi Pamolango
“Sosialisasi selama seminggu, pekan depan akan ada penindakan tilang manual. Jadi, September nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” pungkas Erwin. (Knu)