Sepanjang 2017, Polda Metro Pecat Puluhan Personel

Sabtu, 30 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihaknya telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 44 personel di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2017.

"Kami akan tegas terhadap anggota yang tidak displin dan melanggar aturan," ujar Idham Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Polisi lulusan Akpol tahun 1988 itu mengaku, sebanyak 44 personel yang terkena pemecatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran hukum seperti pencurian, pembunuhan, serta narkoba.

"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner ada yang pidana, juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," katanya.

Lebih dalam, menurut Idham Polda Metro mengalami peningkatan personel sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen. Pasalnya, tahun 2016 lalu Polda Metro memecat sebanyak 29 orang.

"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang atau sebesar 52 persen," tandasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan