Sempat Disinggung Jokowi, KPU Pastikan Format Debat Keempat Tak Berubah

Senin, 15 Januari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Persiapan menuju debat keempat Pilpres 2024 tengah dimatangkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan bahwa format debat tidak berubah atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," kata Mellaz di Jakarta, Minggu (14/1).

Baca Juga:

2 Kelebihan dan Pengalaman Ganjar Lawan Prabowo Saat Debat Soal Pertahanan

Sebelumnya, banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antarcapres pada pelaksanaan debat ketiga.

"Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," jelas dia.

Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

"Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," kata Mellaz.

Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

"Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan," tutup Mellaz. (knu)

Baca Juga:

Cegah Disinformasi, TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan 4 Aplikasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan