Selama Masa Transisi, Anies Minta Warga Tetap Tak Keluar Rumah

Jumat, 05 Juni 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada masyarakat untuk tetap di rumah selama masa transisi perpanjangan PSBB, kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting.

Anies menerangkan, setidaknya ada empat protokol utama yang harus dilakukan bagi warga selama PSBB Transisi.

Baca Juga:

Anies: Nasib PSBB di Tangan Rakyat Bukan Pemerintah

"Satu, hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Yang tidak sehat, tetap di rumah. Kedua, gunakan masker. Masker ini selalu dipakai dalam kegiatan apapun. Ketiga, selalu jaga jarak minimal 1 meter. Keempat mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas, jangan masuk," kata Anies di Jakarta, Jumat (5/6).

Gubernur Anies bersama Presiden Joko Widodo saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa. (Indra Arief Pribadi)
Gubernur Anies bersama Presiden Joko Widodo saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa. (Indra Arief Pribadi)

Anies mengajak masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan. Ia menegaskan apabila indikator epidemiologi menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, pihaknya tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan sektor yang dibuka saat masa transisi dan kembali kepada PSBB.

"Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi, karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak," tuturnya.

Baca Juga:

Pengamat Wanti-Wanti Kesiapan New Normal Pemerintah Jangan Setengah Matang

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk perpanjang penerapan PSBB. Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

"Penetapan status PSBB di Jakarta di perpanjang dan Juni sebagai transisi. Transisi menuju ketika PSBB masif menuju kondisi aman sehat produktif," kata Anies. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan