Sekolah dan RS Premium Kena Kenaikan PPN 12%

Selasa, 17 Desember 2024 - Rezita Kesuma

>

Sedikitnya ada delapan kategori barang mewah dan jasa premium yang akan dikenakan PPN 12 persen, sebagai berikut:

  1. Beras premium
  2. Buah-buahan premium
  3. Daging premium (wagyu, daging kobe)
  4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
  5. Udang dan crustacea premium (king crab)
  6. Jasa pendidikan premium
  7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
  8. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA

Teks Asli: Wisnu Cipto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan