Sejumlah Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Papua
Rabu, 18 Desember 2019 -
MerahPutih.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua.
Kabagpenum Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa semua orang yang ditangkap diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung dan Medan.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Berafiliasi dengan JAD Dibekuk Densus 88
Ia mengatakan bahwa awalnya seorang terduga teroris ditangkap pada 6 Desember 2019.

Keesokkan harinya, polisi menangkap terduga teroris lainnya. Namun, Asep tidak merinci identitas kedelapan terduga teroris.
"Diawali dengan tertangkapnya satu orang pada tanggal 6 Desember, lalu tanggal 7 Desember, 7 orang lainnya ditangkap," ucap Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Identitas para teroris yang ditangkap tidak dibeberkan karena masih dalam pemeriksaan intensif. Asep mengungkapkan para teroris tersebut bukanlah jaringan JAD Papua.
Mereka diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura.
“Merupakan anggota JAD Lampung dan Medan,” ujar Asep.
Baca Juga:
Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok JAD pada Kasus Penusukan Wiranto
Lebih lanjut Densus 88 telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal para teroris tersebut. Namun, Densus masih enggan membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu.

Selain itu, Densus juga masih mendalami rencana aksi amaliyah yang dilakukan para kelompok teroris tersebut. Meski demikian Asep memastikan delapan anggota JAD itu tak sedang mengincar momentum natal dan tahun baru untuk melaksanakan amaliyahnya.
"Masih kami didalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan,” kata Asep. (Knu)
Baca Juga: