Sehari Pasca-Kecelakaan Maut, Uang Santuan 12 Korban Tewas Bus ALS Cair Masing-Masing Rp 50 Juta
Rabu, 07 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Sebanyak 12 penumpang meninggal dunia dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5) kemarin.
Hanya sehari kemudian, PT Jasa Raharja (Persero) telah mencairkan hak uang santunan masing-masing Rp 50 juta sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum kepada keluarga 12 korban meninggal.
"Rabu hari ini per pukul 12.00 WIB, semua santunan untuk 12 korban meninggal dunia kecelakaan bus ALS telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatra Barat Teguh Afrianto di Padang, Rabu (7/5).
Baca juga:
Uji Kir Bus ALS Kecelakaan Maut Padang Panjang Mau Habis, Tinggal 9 Hari Lagi
Menurut dia, penyerahan santunan dilakukan lima Kantor Cabang Jasa Raharja di daerah asal para korban kecelakaan. Kantor Jasa Raharja Cabang Pematang Siantar menyerahkan kepada 6 ahli waris, Cabang Tebing Tinggi Riau 1 orang, Cabang Medan 1 korban, Cabang Bekasi 3 penerima, serta Cabang Jakarta Selatan 1 penerima.
Jasa Raharja juga memberikan jaminan perawatan bagi 23 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp 20 juta. Para korban kini dirawat di RSUD Padang Panjang, RS Ibnu Sina Padang Panjang.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus kecelakaan maut Bus ALS itu kini tengah ditangani jajaran Polresta Padang Panjang dan Polda Sumbar. Dilansir Antara, bus naas itu diduga mengalami gangguan sistem pengereman sehingga menabrak tembok dan terbalik. (*)