Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sebagai Anak Kandung Reformasi, KPK Hadir Memicu Lembaga Penegakan Hukum Lain

Angga Yudha Pratama - Minggu, 15 September 2019

Merahputih.com - Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai semangat kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk menjadi pemicu bagi lembaga penegak hukum lain.

"Sebagai anak kandung langsung dari reformasi, KPK dibentuk memang dengan semangat seperti itu. Hadir untuk men-trigger lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada, agar segera berbenah," ujar Aulia, Minggu (15/9).

Baca Juga

KPK tak Diawasi, Pakar Hukum: Bisa Terjadi Abuse of Power

Sehingga, KPK punya kewenangan khusus dan jauh berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya. Namun, saat ini terdapat upaya untuk melucuti kewenangan-kewenangan khusus KPK yang sebagaimana dijelaskan dalam revisi UU KPK.

"Hal ini tentu merupakan suatu pelemahan. Jika sudah demikian, KPK tidak akan jauh berbeda lagi dengan lembaga-lembaga lainnya. Tentunya, rakyat akan kembali kehilangan kepercayaan dan harapan akan pemerintahan yang bersih jauh dari korupsi," jelas dia.

Gedung KPK. Foto: ANTARA

Oleh karena itu, Aulia menegaskan yang sebenarnya diperjuangkan masyarakat sipil saat ini adalah KPK sebagai institusi dengan segala kewenangannya.

Di sisi lain, sebagaimana dikutip Antara, faktor manusia yang nantinya memimpin KPK bukan berarti dikesampingkan. Justru karena KPK dibentuk untuk tugas yang khusus dan dengan kewenangan yang khusus, masyarakat perlu memastikan pimpinan benar-benar diisi oleh orang yang tepat.

Baca Juga

Mantan Cawapres Ini Sepakat Revisi UU KPK, tapi...

"Agar ke depan KPK tidak dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan kekuasaan," kata dia. (*)

Baca Artikel Asli