SBY Ungkap Ada Tangan-tangan Politik yang Ingin Ganggu Demokrat
Senin, 29 Mei 2023 -
MerahPutih.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait Partai Demokrat direspons Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). SBY mengungkapkan tentang adanya telepon dari seseorang.
"Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat ) berkaitan PK Moeldoko ini," kata SBY dikutip dari akun Twitter @SBYudhoyono, Senin (29/5).
Baca Juga:
Bertemu SBY di Pacitan Hari Ini, Prabowo: Beliau Senior Saya di Militer
"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," tambahnya.
Menurut SBY, berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.
"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," tegas pria yang juga Presiden keenam RI ini.
SBY menjelaskan, sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dirinya berharap pemegang kekuasaan (politik dan hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
"Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba yang kuat menang, yang lemah selalu kalah," tuturnya.
Baca Juga:
SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” jelas pria yang juga purnawirawan Jenderal TNI.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan, Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat. Ia menyebut, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.
Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. (Knu)
Baca Juga: