Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Satuan Narkoba Kotawaringin Timur Tangkap Petani dan Sopir Angkot

Luhung Sapto - Senin, 13 Maret 2017

Seorang petani dan sopir angkot diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Keduanya sudah lama menjadi incaran petugas karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapannya pada Sabtu (11/3), di hari yang sama. Lokasinya berbeda tapi tidak terlalu jauh. Saat ini sudah ditahan dan dalam penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Wahyu Edi Prianto di Sampit, Minggu (12/3).

Skr (31), yang berprofesi sebagai petani ditangkap petugas di barak yang ditempatinya di Jalan Taman Siswa 2 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.

Polisi menemukan barang bukt berupa dua paket plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,72 gram beserta peralatan isap sabu-sabu. Saat ditangkap Skr tak bisa mengelak lagi. Dia hanya bisa pasrah.

Skr dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat terpisah, polisi mengamankan Fry (23), yang berprofesi sebagai sopir angkot, di barak sewaan yang ditempatinya di Jalan Jaya Wijaya 5 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.

Fry tak berkutik ketika petugas yang menangkapnya juga menemukan barang bukti berupa 19 paket plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,67 gram, uang tunai sebesar Rp1 juta, timbangan digital dan alat isap sabu-sabu.

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli