Satu Orang Terduga Teroris Terkait Bom Bekasi Diamankan
Senin, 12 Desember 2016 -
MerahPutih Nasional - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap satu orang terduga teroris. Khafid Fathoni, 22 tahun, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga masuk jaringan teroris Bekasi ditangkap di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Minggu (11/12).
Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun tidak menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut.
"Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi," ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Antara News.
Menurut keterangan Suhono, Khafid diringkus saat sedang mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, pasangan Rifai dan Juwariah, pada Minggu pagi.
Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu jajaran Polres Ngawi melakukan penggeledahan di kediaman Khafid. Selama berlangsungnya penggeledahan, polisi memasang garis polisi di sekitar rumah bernomor 40 tersebut.
Beberapa anggota Tim Densus 88 keluar membawa sejumlah barang disaksikan warga sekitar dan tetangga Khafid. Namun, belum ada keterangan benda-benda apa saja yang ditemukan di rumah Khafid.
Khafid sendiri langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan Khafid akan dikonfrontir dengan empat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi pada Sabtu (10/12) lalu.
BACA JUGA:
- Terungkap, DYN Pernah Jadi TKI di Oman
- Tim Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris Bekasi di Solo
- Kronologi Terungkapnya Rencana Jahat Peledakan Istana Negara oleh DYN
- Penemuan Bom Bekasi, Polisi Ringkus Empat Tersangka
- Pasca Penangkapan Teroris di Bekasi, Ini Dia Perintah Kapolda Jateng