MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah penertibkan puluhan spanduk dukungan terhadap bakal cawali di Pilwakot Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, Jumat (27/12).
Diketahui Gibran dan Purnomo sama-sama bakal cawali dari PDIP yang saat ini sedang berebut rekomendasi dari DPP PDIP.
Baca Juga
Ketua DPC PDIP Solo Keluhkan Adanya Intervensi Soal Rekomendasi, Gibran Berkilah
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto, mengatakan Pilwakot Solo baru dimulai tahun depan, tetapi spanduk dukungan bakal cawali mulai bermunculan sejak tiga bulan terakhir. Bahkan tidak hanya spanduk saja, bendera, poster, stiker, dan MMT juga ikut dicopoti petugas Satpol PP.
"Penertiban spanduk baru kita lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya spanduk dukungan bakal cawali di Pilwakot Solo," kata Agus kepada Merahputih.com.
Agus mengungkapkan penertiban ini merupakan yang kedua dilakukan Satpol PP selama Desember. Satpol PP terakhir kali melakukan penertiban spaduk dukungan bakal cawali di Pilwakot Solo tanggal 13 Desember lalu.
Baca Juga
Dinilai Tak Punya Prestasi Apa-Apa, PA 212 Ogah Dukung Gibran di Pilwalkot Solo
"Waktu itu kita hanya dapat 15 spanduk milik kedua bakal balon. Sekarang dapat 27 spanduk, MMT, dan bemdera," kata dia.
Pencopotan spanduk, kata dia, sebagian besar dipasang di jalan protokol diantaranya di Jalan RM Said, Jalan Ronggowarsito, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Kol. Sugiono, dan Jaya Jayawijaya. Pemasangan spanduk ini melanggar Perda.
"Semua spanduk yang telah ditertibkan langsung kami bawa ke kantor. Satpol PP imbau kepada warga agar tidak memasang spanduk dukungan bakal calon mengingat tahapan kampanye belum dimulai," kata dia. (*)
Baca Juga
Jokowi Dipastikan Tak Gadaikan Harga Dirinya untuk Menangkan Gibran dan Bobby
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.