Satpol PP DKI Larang CFD Sudirman-Thamrin Dijadikan Lokasi Kampanye Politik
Senin, 06 November 2023 -
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, dijadikan sebagai ajang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jakarta car free day bukan tempat kampanye politik," tulis akun resmi Satpol PP DKI, @satpolpp.dki, Senin (6/11).
Baca Juga:
Jakarta Jadi Kawasan Paling Rawan dalam Kampanye Media Sosial
Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pemanfaatan Jalur HBKB, Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Baca Juga:
Maka dari itu, Satpol PP DKI meminta car free day tidak difungsikan untuk lokasi kampanye politik dan CFD digelar untuk kegiatan olahraga.
"Yuk! Jadikan HBKB sebagai momentum bagi masyarakat untuk berkumpul sambil berolahraga dengan nyaman dan aman," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Sultan HB X Minta Lurah dan Perangkat Desa Tak Ikut Kampanye Pemilu