Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Amunisi ke KKB
Minggu, 05 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Perburuan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua terus dilakukan.
Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire meringkus dua orang buronan berinisial AU dan DW.
Mereka berperan menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata, di Jalan Poros Wadio-Wanggar, Kabupaten Nebire, Papua.
Baca Juga:
TNI Tegaskan Kuasai Distrik Suru-Suru dari KKB
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021, dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.
Kamal mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan kasus tertangkapnya dua oknum anggota Polri berinisial AS dan JP yang menjual amunisi kepada KKB, di Girimulyo, Kabupaten Nabire, 27 Oktober 2021
Kronologi penangkapan bermula ketika tim gabungan melakukan penyelidikan terkait keberadaan kedua orang buronan penjual amunisi itu, sekitar pukul 14.00 WIT, Jumat (3/11).
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, tim melihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan Poros Wadio-Wanggar.
Saat hendak diberhentikan di depan SMK Negeri 2 Jalan Poros Wadio-Wanggar, pelaku melarikan diri naik motor dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di jalan masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sederet Kejahatan Demius Magayang Pentolan KKB
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan.
"Namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ungkap Kamal kepada wartawan, Sabtu (4/12).
Kamal menyampaikan, tim gabungan selanjutnya membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis, pada pukul 17.40 WIT.
Lantas, kedua pelaku di bawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui tersangka AU dan DW terlibat dalam kasus penjualan amunisi itu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa AU berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000, di Wonorejo Kabupaten Nabire, tanggal 27 Oktober 2021. Amunisi itu kemudian diduga dijual kepada KKB.
"Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan diback up Satgas Nemangkawi," tutup Kamal. (Knu)
Baca Juga:
Pimpinan DPD Dukung Gagasan KSAD untuk Merangkul KKB