Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya
Selasa, 29 September 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Markas Besar (Mabes) Polri tidak banyak memberikan keterangan soal pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim, atau Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Mabes Polri belum mendapatkan banyak keterangan dari kepolisian setempat mengenai pembunuhan yang dilakukan dengan penyiksaan sadis tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, hingga kini belum dapat memberikan banyak keterangan soal pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.
"Saya belum bisa menjawab (tentang pembunuhan Salim Kancil) karena saya tidak punya bukti-buktinya," ujar Agus Rianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/9).
Agus mengatakan, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti-bukti terkait nasib nahas yang menimpa dua orang aktivis bernama Salim (52), warga Dusun Krajan II yang tewas, serta Tosan (51), warga Dusun Persil yang mengalami luka-luka.
"Korban tewas atas nama Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II, dan yang menderita luka berat yaitu Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil," kata Agus.
Untuk diketahui, pasca pembunuhan Salim Kancil, kepolisian setempat langsung bergerak cepat dan telah menahan belasan orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, tindakan penyiksaan hingga mengakibatkan korban tewas menimpa dua aktivis penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.
Sebelum meninggal dunia, Salim dikenal sebagai aktivis yang getol menolak aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Selo Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Sebelum peristiwa itu, Salim yang tergabung dalam Forum Petani Anti Tambang berencana menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tambang tersebut. (gms)
Baca Juga: