Santai Hadapi Mediasi dengan Haris Azhar-Fatia KontraS, Luhut: Persiapannya Sudah Kuat

Senin, 15 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru. Polisi telah menjadwalkan mediasi kasus dimana Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut sendiri memenuhi panggilan mediasi yang digagas Polda Metro Jaya. Luhut tiba sekira pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja putih dipadukan dengan setelan jas abu-abu gelap. Ia juga memakai masker berwarna putih dengan raut wajah yang santai.

Baca Juga

Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

Luhut disambut oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi upaya mediasi ini, Luhut hanya menjawab singkat bahwa sudah mempersiapkan dengan kuat.

"Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, seraya mengangkat tangannya, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tunda Mediasi Haris Azhar dengan Luhut

Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Nelson Nikodemus Simamora menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga dipastikan kliennya tak bisa memenuhi undangan itu.

"Kemungkinan kami akan minta jadwal ulang, sudah disampaikan secara lisan," kata Nelson kepada wartawan.

Kasus ini bermula Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan setelah Haris dan Fatia terlibat perbincangan dan diunggah ke Youtube.

Baca Juga

Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube.

Laporan terhadap Haris dan Fatia ini terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan