Sandi Bakal Serahkan Kasus RS Sumber Waras ke Pengadilan

Rabu, 03 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal membawa kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ke ranah pengadilan. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunggu kajian dari Biro Hukum Pemprov DKI untuk kasus lahan tersebut.

"Ya (Pengadilan) itu harus menunggu kajian dari biro hukum. Biro hukum itu yang sedang kaji," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1) malam.

Pasalnya kata Sandiaga, hal itu dilakukan karena pihak RS Sumber Waras tidak bisa mengembalikan kerugikan negara sebesar Rp 191 miliar.

"Pihak sumber waras tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar jadinya sekarang dalam proses pembatalan," jelasnya.

Untuk itu, Politisi Partai Gerindra tersebut ingin segerakan terkait pembatalan jual beli lahan Rs Sumber Waras tepatnya sebelum adanya finalisasi laporan keuangan tahun 2017.

"Mudah-mudahan sudah selesai sebelum memfinalkan laporan keuangan tahun 2017," ungkapnya.

Seperti diketahui, pengadaan lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat menjadi polemik setelah Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengeluarlan hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.

Kegiatan tersebut juga sempat diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan