Sandi: Aplikasi Qlue Juga Bisa untuk Lapor Kasus Korupsi
Kamis, 15 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap aplikasi Qlue milik Pemprov DKI tak hanya melaporkan permasalahan pelayanan publik saja. Ia pun meminta masyarakat dapat aktif melaporkan praktik dugaan korupsi yang dilakukan anak buahnya.
"Bukan hanya dari segi pelayanan publik tapi juga misalnya ada dugaan korup. Ada dugaan penyelewengan di wilayah maupun SKPD-SKPD itu bisa dilaporkam di sini. Dan terpantau secara transparan dan terintegrasi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI ini mengatakan, pihaknya selalu memantau laporan dari warga melalui aplikasi Qlue.
"(Laporan warga) ini semuanya ada di Dinas Kominfotik. Jadi tuh ada gambaranya saya selalu pantau," jelas Sandiaga.
Seperti diketaui, Qlue merupakan aplikasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat agar dapat melakukan pelaporan terkait permasalahan di DKI Jakarta.
Aplikasi Qlue sendiri diresmikan sejak tahun 2015, pada saat masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok
Hal-hal yang dapat dilaporkan di aplikasi Qkue bisa berupa banjir, kebakaran, jalan macet, hingga tindak kriminal. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Minim Laporan, Sandi Ingatkan Lagi Masyarakat Pada Qlue